MAKALAH
PENGANTAR
LINGKUNGAN
Disusun Oleh :
Nama : Alvian Putra Siswantara
Kelas : 2IB05
NPM : 10414899
Tugas : Makalah Pengantar Lingkungan
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang Pertambangan dan Industri
Makalah
ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat
memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir
kata saya berharap semoga makalah ini dapat menambah wawasan kepada pembaca
sekalian saya ucapkan terima kasih
Bekasi, 8 Januari 2016
Alvian Putra Siswantara
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
.....……................………………………………………………………..........
Bab I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
……..…………………………………………………..........................
1.2 Tujuan Penulisan …………………………………………… ……………………………
Bab II PEMBAHASAN
1.Pertambangan …………………………………………………….........................................
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi…………………….....
Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan…………………………………………..
Kecelakaan
di Pertambangan………………………………… …………………………..
Penyehatan
lingkungan …………………………………………………………………...
Pencemaran dan
Penyakit yang Timbul…………………………………………………...
2.Industri ……………………………………….......................................................................
Permasalahan Lingkungan dalam
Pembangunan Industri………………………………...
Keracunan Barang
Logam …………………………………………………………........
Barang Organik Dalam Industri
………………...…………………………………...........
Perlindungan Masyarakat di
sekitar Industri………………………………………….......
Analisis Dampak
Lingkungan Industri………………………………………………........
Pertumbuhan Ekonomi dan
Lingkungan Hidup………………………………………......
Bab III PENUTUP
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara
kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber
daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati. Sumber daya mineral
merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki
oleh Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya.
Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secaratidak merata di dalam kulit
bumi. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu
bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil
dandimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam
merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu
harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan
kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya
alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan
selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif
terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya
estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas
tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu
dankebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan
bahan galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan sumber daya lain yaitu
biasanya disebut wasting assets ataudiusahakan ditambang, maka bahan galian
tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan
kata lain industri pertambangan merupakan industridasar tanpa daur, oleh karena
itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akanselalu berhadapan dengan
sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah
lagi dengan usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian
fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral
diperlukan penerapan sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau
dari segi teknik maupun ekonomis,agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto,
2006 dalam Ahyani, 2011)
1.2 Tujuan Penulisan
1 . Mengetahui
tingkat pencemaran perairan yang terjadi akibat kegiatan penambangan
2 . Mengetahui
pengaruh pencemaran tersebut terhadap perekonomian nelayan.
3 . Menemukan
solusi dari permasalahan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PERTAMBANGAN
A. Permasalahan
lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain-
lain.Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang
energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan
peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat. Suatu pertambangan yang lokasinya jauh
dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga
menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan.
Akibat
pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan
mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup
debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang
otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan
impotensi.
Melihat
ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian
deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan
bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara
pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap
1. Cara pengolahan pembangunan
dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
B. Cara
pengelolaam pembangunan pertambangan
Sumber
daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
C. Kecelakaan
yang terjadi didunia pertambangan
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun
akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan –
tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung
saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan
lain – lain.
Contoh
sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang
terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi
beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang
minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di
Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama
terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila
melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api
purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan
dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan
aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang
dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga
pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi
memang berasal dari produk gunung berap purba.
D. Penyehatan
lingkungan pertambangan, pencemaran, dan penyakit-penyakit yang timbul dalam
pembangunan pertambangan
Program
Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih
sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan
pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai
tujuan tersebut meliputi:
(1) Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan
Kualitas Lingkungan.
(3) Pengendalian dampak risiko
lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai
gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per
kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan
yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan
Air Bersih dan Sanitasi, Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor
air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang
dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang
ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri
serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di
daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan
tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran
masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan
dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses
pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi.
Direktorat
Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi
diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah,
Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan
dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional,
seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang
dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar
pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status
kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat.
Pengalaman
masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat
berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan
pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi,
kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari
bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh
berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh
khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar
serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan
sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap
pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di
perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun
2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria
penentuan akses air minum.
Dari
segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan
melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air
bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk
indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum
yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat
adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang
melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan
tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu
adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas
(pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi
sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air
minum.
Pencemaran dan penyakit yang timbul
dalam pembangunan pertambangan
Menurut saya pertambangan memang
sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi
ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat
alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar
membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat
kalung,anting,cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar
membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti
perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana
ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan
kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor
banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui
lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus
atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area
pertambangan menjadi risih. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar
yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati
jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan
yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan
pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka
membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari
sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di
sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi
udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan
mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal
ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang
cara pengelolaan pembangunan Pertambangan.
Dari petinjauan saya,bahwa
pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga
kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey
saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan
illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan
non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk
pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan
di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya
biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi,
di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya
dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan
lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area
pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya
dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini
menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda
dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan
alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat
keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
2. Industri
A. Masalah Lingkungan Dalam
Pembangunan Industri
Pertambahan penduduk yang
cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang
cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja
yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan
kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingakatkan baik secara kualitas
maupun kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan
menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung kepada hasil
produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh
pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai
membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak
diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan
dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan,
sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan
oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya
perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat
diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri
tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam mengambil keputusan
pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula
secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa
perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap
lingkungan sekitarnya :
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun
khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun
jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis
perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria
analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan
proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari
pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau
dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
B. Keracunan Bahan Logam/Metaloid
Pada Industrialisasi
Racun-racun logam/metaloid
beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis
adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis
(menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen
(misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif
pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
• Pelapis keramik
• Cat
• Batere
• Solder
• Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi
melalui beberapa cara:
• Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
• Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya
peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada
dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
• Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah
terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah
hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus
apel)
• Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam
atau batere di dapur atau perapian
• Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
• Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah
hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
• Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
• Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
• Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat
pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Pemaparan timah hitam dalam
jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah
terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada
anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau
lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa
logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan
muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya
diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu.
Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari
menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
·
muntah menyembur yang
berlangsung terus menerus
·
berjalan goyah/limbung
·
kejang
·
linglung
·
mengantuk
·
kejang yang tak terkendali
dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg)
merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri
seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran
tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti
halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara
lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini
salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1. Sebagai akibat air raksa
cair atau uapnya
2. Sebagai akibat kontak
kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai persenyawaan air
raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia
yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau
arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan
nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki
tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik
digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan
arsenik, yaitu sebagai berikut:
·
Kerontokan rambut: merupakan
tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
·
Bau napas seperti bawang
putih: merupakan bau khas arsen
·
Gejala gastrointestinal
berupa diare: akibat racun logam berat
termasuk arsen
·
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada
keracunan arsen.
·
Skin speckling: gambaran
kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis
arsen
·
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
·
Kelainan kuku: garis Mees
(garis putih melintang pada nail bed)dan
kuk yang rapuh.
·
Kelumpuhan (umum maupun
parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali
macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih,
dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun
serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor
adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang,
saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan keruakan paru.
C. Keracunan Bahan Organis Pada
Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat
bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan
penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan
penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan
penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang
masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan
tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama
dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami
serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk
memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung
lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain
berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan
nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke
dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan.
Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat
dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan
kualitas.
Limbah yang mengandung bahan
pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu
memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena
itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di
Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru
sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya
penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah
satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran
bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang
berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak
terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan
sumber pencemar.
Produk akhir, seperti
pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan,
pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan
sumber pencemar juga.
D. Perlindungan Masyarakat Sekitar
Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu
perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin
ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air,
makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya
pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut,
sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui
proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang
dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara
pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara
reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan
yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d. Kondisi lingkungan setempat.
Selain oleh bahan-bahan
buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh
hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan,
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
E. Analisis Dampak Lingkungan
Perusahaan Industri
Pasal 1 angka (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, menyebutkan Analisis mengenai dampak lingkungan
hidup adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan Pasal 1
angka (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan di atas, maka untuk mendapatkan suatu izin usaha atau
kegiatan terdapat persyaratan yang bersifat dominan yaitu harus mempunyai
keputusan kelayakan lingkungan yang berdasarkan Amdal.
Tanpa Keputusan Amdal, izin
usaha tidak akan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. Kelayakan lingkungan
hidup adalah persyaratan yang diwajibkan untuk dapat menerbitkan izin melakukan
usaha dan/atau kegiatan.Salah satu jenis kegiatan usaha yang membutuhkan
keputusan kelayakan lingkungan hidup sebagai salah satu persyaratan izin
usahanya adalah kegiatan usaha di bidang industri.
Tidak semua industri wajib
Amdal, hanya industri yang berdampak penting saja yang harus dilengkapi dengan
Amdal. Pasal 22 angka (2) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan mengenai dampak
penting yang ditentukan berdasarkan kriteria :
1. Besarnya penduduk yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau
kegiatan usaha.
2. Luas wilayah penyebaran dampak
3. Intensitas dan lamanya dampak berlangsung
4. Banyaknya komponen lingkungan hidup yang lain yang akan terkena
dampak.
5. Sifat kumulatif dampak
6. Berbalik atau tidak berbaliknya dampak.
7. Kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
F. Pertumbuhan Ekonomi dan
Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Dalam pandangan umum, bahwa pembangunan industri di Indonesia bertujuan
untuk :
1) Meningkatkan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana,
sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan
keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
2) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah
struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang
sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan
ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri
pada khususnya;
3) Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya
teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia
usaha nasional;
4) Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan
ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan
industri;
5) Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan
berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
6) Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil
produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui
pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan
kepada luar negeri;
7) Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang
pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
8) Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam
rangka memperkokoh ketahanan nasional.
Empat puluh tahun yang lalu,
tahun 1965, Indonesia termasuk katagori negara yang termiskin diantara negara
berkembang lainnya. Pendapatan per kapita penduduknya di seluruh pelosok
negeri, harapan hidup di bawah rata-rata negara berkembang. Namun, melalui
pembangunan pedesaan dan industri, pemerintah Indonesia mampu menggerakan roda
perekonomian dan memperbaiki standar hidup melaui penurunan angka kemiskinan
serta memperbaiki harapan hidup secara nyata.
Disadari oleh banyak
kalangan, bahwa perkembangan di bidang perekonomian memunculkan masalah lain,
seperti polusi industri. Polusi dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup,
Pertanda terjadinya polusi industri dapat diketahui melalui meningkatnya
permintaan oksigen atau Biological Oxygen Demand (BOD). Oleh karena itu
perkembangan industri yang ditujukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi harus
dikendalikan. Pengendalian itu ditujukan untuk mencapai keseimbangan antara
pertumbuhan ekonomi dengan kualitas lingkungan. Seandainya keseimbangan ini diabaikan
maka pembangunan akan memberikan dampak yang negatif terhadap lingkungan hidup.
Pembangunan ekonomi yang
mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat memicu permasalahan lingkungan
sebagai berikut :
1) Perubahan fungsi dan tatanan lingkungan hidup fisik.
2) Menurunnya daya dukung dan kualitas lingkungan hidup fisik.
3) Adanya ego-sekoral membawa dampak pada tumpang tindihnya
pengelolaan lingkungan. Keadaan yang demikian ini yang mencerminkan pengelolaan
lingkungan yang tidak terpadu.
4) Pengerusakan dan pencemaran lingkungan, seperti penebangan liar,
yang destruktif, alih fungsi hutan bakau, pengambilan pasir laut dan
pengerusakan terumbu karang.
5) Banyak lahan tidur diperkotaan yang membawa dampak pada kurang
efektif optimalnya pemanfaatan ruang/wilayah perkotaan.
6) Kurang terkoordinasinya tindakan berbagai pihak yang
berkepentingan dan kurang tersedianya informasi tentang lingkungan hidup, dan
7) Rendahnya partisipasi masyarakat.
8) Berdasarkan Permasalahan diatas, maka perlu diupayakan sejak awal,
sejak penyusunan rencana pembangunan, tidak hanya memikirkan pertumbuhan
ekonomi yang tinggi namun juga memikirkan pelestarian lingkungan dan
pelestarian budaya masyarakat yang dibangun.
BAB III
PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA :