MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
Disusun Oleh :
Nama : Alvian Putra Siswantara
Kelas : 2IB05
NPM : 10414899
Tugas : Makalah Pengantar Lingkungan
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ilmiah tentang Asas-asas Pengetahuan Lingkungan dan Sumber Daya Alam
Makalah ini telah saya
susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga
dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat
maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima
segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ilmiah
ini.
Akhir kata saya berharap
semoga makalah ini dapat menambah wawasan kepada pembaca sekalian saya ucapkan
terima kasih
Bekasi,
19 Oktober 2015
Alvian Putra Siswantara
BAB
1
PENDAHULUAN
Latar Belakang Asas-Asas Pengetahuan
Lingkungan
Kita
sebagai manusia harus mengetahui tentang asas-asas pengetahuan lingkungan.
tujuannya adalah untuk kita harus mentaati aturan-aturan yang telah berlaku
agar lingkungan yang ada di sekitar kita pada khususnya dan lingkungan
diseluruhnya pada umumnya tidak terjadi kerusakan. Karena sekarang banyak
terjadi kerusakan pada lingkungan di dunia yang disebabkan ketidak tahuan
manusia terhadap asas-asas tersebut, atau mungkin memang itu adalah ulah
manusia yang hanya memikirkan materi dan kepentingannya diri sendiri untuk
meraup banyak keuntungan tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada lingkungan yang
ada di bumi nanti.
Dalam ilmu lingkungan kita mengenal berbagai macam tentang sumber daya alam,
baik itu yang dapat diperbarui atau yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya
alam tersebut harus di gunakan dengan sebaik-baiknya. Asas di dalam suatu ilmu
pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang
lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi
secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan
secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan
tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris
saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga
terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Ilmu lingkungan merupakan salah
satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup
(termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial,
ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu
poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu
sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
Sumber
daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
Latar Belakang Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat
mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah
kehidupan bisa terganggu.
BAB II
PEMBAHASAN
ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A.
PENGERTIAN EKOLOGI & ILMU LINGKUNGAN SECARA UMUM
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari
interaksi antara Organisme dengan
lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos
("habitat") dan logos ("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai
ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi
antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali
dikemukakan oleh Erenst Haeckel (1834 - 1914) Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari
sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Ilmu adalah seluruh usaha sadar
untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai
segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Sedangkan lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung
maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah,
juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang
ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan
tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai
lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan
yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. PENGERTIAN
EKOLOGI dan ILMU LINGKUNGAN MENURUT PARA AHLI
Pengertian Ekologi : Menurut Para
Ahli
1.
Menurut website
carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang
proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi
yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta
aliran energi dan materi.
2.
The scientific study of the
processes influencing the distribution and abundance of organisms, the
interactions among organisms, and the interactions between organisms and the
transformation and flux of energy and matter
3.
Menurut Ernst Haeckel
(1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan
komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
4. The comprehensive science of the
relationship of the organism to the environment
5.
Menurut Charles Elton
(1927), secara singkat bahwa pengertian
ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
6.
Menurut E.P. Odum (1963)
bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan
fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
7. Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian
ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi
dan kelimpahan organism
Pengertian dari Ilmu Lingkungan
menurut beberapa sumber seperti : Iowa State University yang menyatakan bahwa:
Environmental science is an
interdisciplinary academic field that integrates physical and biological
sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology,
Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the
environment, and the solution of environmental problems. Environmental science
provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the
study of environmental systems (Anonim, 2011)
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang
mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu
lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan
kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan
murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari,
mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai
ilmu yang bertujuan untuk mempelajari
dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan
lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
C. PERBEDAAN EKOLOGI DAN ILMU
LINGKUNGAN
Perbedaan utama ilmu lingkungan
dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif,
tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan
hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak
lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam
akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun
1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang
ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk
tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi,
ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi
dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan
lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan
perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan
merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip
yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk
sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan
ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh
yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai
proses alam.
D. Asas - Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas I
Semua energi yang memasuki sebuah
organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang
tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang
lain tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.
Asas II
Tak ada sistem pengubahan energi
yang betul- betul efisien.
Asas III
Materi, energi, ruang, waktu, dan
keanekaragaman, termasuk kategori sumber daya alam.
Asas IV
Untuk semua kategori sumber alam
kalau pengadaannya sudah mencapai optimum pengaruh unit kenaikkna sering
menurun dengan penambahan sumber daya alam itu sampai ke suatu tingkat
maksimum. Melampau batas maksimum ini tak akan ad pengaruh yang menguntungkan
lagi.
Asas V
Pada asas 5 ini ada dua hal penting, pertama jenis sumber alam yang tidak
dapat menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua
sumber alam yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut.
Asas VI
Individu dan spesies yang
mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannyacenderung berhasil
mengalahkan saingannya.
Asas VII
Kemantapan keanekaragaman suatu
komunitas lebihtinggi di alam yang “mudah diramal”.
Asas VIII
Sebuah habitat dapat jenuh atau
tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam
lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
Asas IX
Keanekaragaman komunitas apa saja
sebanding dengan biomasa dibagi produktivitas
Asas X
Pada lingkungan yang stabil
perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu
naik mencapai sebuah asimtot
Asas XI
Sistem yang sudah mantap (dewasa)
mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa)
Asas XII
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat
atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu
lingkungan
Asas XIII
Lingkungan yang secara fisik
mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam
ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi
lebih jauh lagi
Asas XIV
Derajat pola keteraturan
naik-turunnya populasi tergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi
sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.
SUMBER
DAYA ALAM
A.
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami
yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan
populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo,
Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh,
negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga
dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat
sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam
ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara
tersebut.
B. Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia
merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah
Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam
hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan
pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan
negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai
mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di
Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
a)
Dilihat dari sisi astronomi,
Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi
sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat .
b)
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia
terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk
pegunungan yang kaya akan mineral.
c)
Daerah perairan di Indonesia kaya
sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung
juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya
tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman
berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia,
16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25%
dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan
tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan
bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya
di dunia.
Sumber
daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai
daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan
tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah,
batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang
subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang
mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat
besar.
C. Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat,
dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan
ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat
bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya
seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara
yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang
bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan
sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam
mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara
tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan,
pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta
peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan
kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan
pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan
nonhayati.
o
Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan
Tumbuhan
merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar
rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai
makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan
akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh
manusia diantaranya
- Bahan makanan: padi, jagung,
gandum, tebu
- Bahan bangungan: kayu jati,
kayu mahoni
- Bahan bakar (biosolar): kelapa
sawit
- Obat: jahe, daun binahong,
kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos
Pertanian
dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara
agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di
bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001
menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31
juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan
komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi,
dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku
minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan,
Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa
hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai
pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber
bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama
untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus
dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat
asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan
hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya,
manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih
memberdayakan sumber daya hewan.
o
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah
sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat
dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan
hasil tambang.
Air
Air
merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi
oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air
asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar
(wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia,
kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus
meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman,
penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air
sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus
berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada
era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar
hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh
angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada
umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran
tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang
dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar
lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin
sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber
daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan
sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman
pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan
kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air,
mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi
sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi
cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
E. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam dan Landasan Kebijaksanaan
Krisis lingkungan hidup yang
dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan
hidup yang “nir-etik”.
Artinya, manusia melakukan pengelolaan
sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam
krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma
kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan
dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa
menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa
merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber
daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula
penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat
sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Warganegara atau masyarakat
tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan
hidup yang baik dan sehat.
Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan
lingkungan hidup. Selain mempunyai hak,
setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari penjelasan menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga
kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan
pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu
memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan
sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya
lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
Kelemahan manusia untuk
pengelolahan sumber daya alam pada orientasi hidup manusia modern yang
cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau
pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya, mempunyai andil yang
sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat
ini. Cara pandang dikhotomis yang yang dipengaruhi oleh paham
antroposentrisme yang memandang bahwa alam merupakan bagian terpisah dari
manusia dan bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran
besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan. Cara pandang demikian telah
melahirkan perilaku yang eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap
kelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya. Disamping itu paham
materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan kendaraan sain dan teknologi
telah ikut pula mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan baik dalam
lingkup global maupun lokal, termasuk di negara kita.
Antroposentrisme adalah teori
etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya
dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan
yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai
nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini
hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan
manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana
bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi
pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
F.
KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya.
Apabila
bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga
lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang
mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana
perubahan ini diperkenankan.
Tanaman
tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk
sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan
buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik
pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut
semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara
manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah
tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara
lain diluar sana yang sudah maju.
Padahal negara-negara
tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi
mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di
Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang
harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia
atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah
sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa
mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan
melebihi mereka.
G. Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang
meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan
tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu
disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak
tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan
berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan
dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai
berikut:
1) Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2) Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi
(campuran).
3) Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih
efisien serta dapat didaur ulang.
4) Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian
alam.
H. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki
kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada
kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi
perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami
kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga
mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak
mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini
maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam
meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang
dihadapinya.
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk
mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak
mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan
negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah
maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam
sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya
alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus
maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan
sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan
atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil
jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju
atau bahkan melebihi mereka.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan dalam penulisan makalah ini
adalah sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah
tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmumasing-masing. Tidak seperti
ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi
cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik
dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli
ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi,
dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi
terutama pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan,peristiwa makan
memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yangcermat
dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi
evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.
Ahli lingkungan melakukan
penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar tentang berbagai faktor yang
mempengaruhisuatu daerah. Seperti ekologi, mereka juga mempelajari makhluk
hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para ahlilingkungan
mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air
ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan mungkin
melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering terutama pertumbuhan
spesies tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba
untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkanpada hewan herbivora di
wilayah tersebut.
Daftar
Pustaka