Kamis, 15 Januari 2015

Tugas I ISD

Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Rangkuman BAB 7
“Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan”

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan tentang “masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan”, yang berisikan materi tentang aspek – aspek positif dan negative masyarakat perkotaan dan perdesaan, pengertian masyarakat, pengertian masyarakat perkotaan, perbedaan desa dan kota, hubungan desa dan kota, fungsi desa, dan unsure – unsure desa, berikut adalah penjelasannya.

Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif   






A.    Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Syarat-syarat menjadi masyarakat
1.      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan. Misalnya: negara, masyarakat tawanan dll
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
         a.  masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
              Seperti gerombolan (horde), suku (stam), dll
         b.  masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan               keduniaan atau kepercayaan. Misalnya : koperasi, gereja, dll

B.     Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
 1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3.   Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya di anut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
6. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan - kebutuhan seorang individu.
7.  Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam  menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C.    Perbedaan Desa & Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara Desa dan kota.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
a)      Jumlah dan kepadatan penduduk
Meski tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk per Kilometer persegi.

b)      Lingkungan hidup
Lingkungan hidup di pedesaan jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas, dan terasa lebih alami. Berbeda dengan lingkungan perkotaan yang sesak dengan bangunan-bangunan, dan terasa begitu sempit.

c)      Mata pencaharian
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor agraris. Sedangkan kota berada sektor industri dll

d)     Corak kehidupan sosial
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

e)      Statifikasi sosial
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi, berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (statifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Hal ini bisa dilihat dari pekerjaannya, kedudukan dan upahnya.

f)       Mobilisasi sosial
Mobilitas sosial  di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar unutk mengalami mobilitas sosial. Baik secara vertikal, maupun horizontal.

g)      Pola interaksi sosial
Pola interaksi sosial ditentukan oleh struktur sosial. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga sosial. Karena lembaga sosial didesa dan dikota sangat berbeda, maka pola interaksi pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan yg berperan dalam interaksi dan hubungan soisal adalah motif-motif sosial. Sedangkan di kota lebih di pengaruhi oleh motif ekonomi dan motif- motif nasional lainnya.

h)      Solidaritas sosial
Solidaritas sosial kedua masyarakat ini pun berbeda. Di desa lebih dipengaruhi oleh kekuatan yang mempersatukan masyarakat karena adanya kesamaan- kesamaan. Justru sebaliknya, dikota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan, sehingga memaksa mereka masuk kedalam kelompok-kelompok tertentu.

i)        Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Sistem administrasi nasional berpusat pada sebuah perkotaan, karena kegiatan di kota jauh lebih banyak dibandingkan dengan pedesann.

1.      Hubungan Desa dan Kota
masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah satu sama lain. Bahkan dalma keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat & bersifat ketergantungan. Karena di antara mereka saling membutuhkan stu sama lain. Kota bergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan yang dihasilkan didesa seperti beran, sayuran dll.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barnag yang juga dibutuhkan oleh orang desa seperti pakaian, obat-obatan dll.

2.      Aspek Positif Dan Negatif
1.)   Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan social dalam keluarga.
2.)    Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.)    Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4.)    Suka : pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5.)    Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota. Tetapi  belum secara tepat tercakup kedalam 4 unsur di atas.

Kelima usur pokok di atas merupakan pola pokok dalam komponen komponen perkotaan, yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu.
Untuk pemecahan masalah tersebut, dibutuhkan fungsi dan tugas aparataur negara.
Dimana aparatur negara harus :
      a.       Aparatur negara harus mampu mengatasi pelbagai masalah yang timbul di kota.
      b.       Kelancaran dalam pelaksanaan pembanguna dan pengaturan tata kota.
      c.       Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik.
      d.       Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik, antara para pemimpin di kota dengan pemimpin di tingkat kabupaten.

Oleh karena itu, maka kebijaksanaan perencanaa dan pengembangan kota harus dapat dilihat dalam rangka pendekatan yang luas yaitu :
     1.      Menekan angka kelahiran.
     2.      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
     3.      Membendung urbanisasi.
     4.      Mendirikan kota satelit, di mana pembukaan usaha relatif rendah.
     5.      Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil, atau desa-desa yang               sudah ada di sekitar kota besar.
     6.      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak memiliki pekerjaan.

Kota pada hakekatnya  merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen yaitu: penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling berkaitan, bila tidak, sulit untuk mengembangkan kota yang seimbang, dan positif.

3.      Masyarakat Pedesaan.
A.    Pengertian Desa.
Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

Sedangkan menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan  atau kesatuan geografi sosial, ekonomi, politik dan kultural.

Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
      a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
      b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
      c.   Cara berusaha (ekonomi ) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti iklim, keadaan alam dll.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Yaitu perasaan anggota masyarakat atau warga yang hakikatnya sangat kuat.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a)    Di dalam masyarakat pedasaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalalm dan erat, bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan biasanya berkelompok dengan dasar kekluargaan.
c)      Sebagian bersar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dll.

Oleh karena angota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selelu bekerja sama dalam mecapai suatu tujuan. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan dll.

Adapun macam-macam pekerjaan gotong royong itu trebagi atas dua macam yaitu :
a)     Kerja bersama yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakt itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah)
b)      Kerja sama yang timbulnya bukan darii inisiatif dari warga itu sendiri (biasanya diistilahkan dari atas)

Kerjasama jenis pertama biasanya sangat dirasakan manfaatnyabagi mereka. Sedang jenis kedua sering kurang dipahami kegunaanya.

B.     Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan.
Lebih dari 80% masyarakat indonesia tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Dan tidak jarang orang kota yang ingin melepaskan lelah dengan pergi ke desa, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebetulnya ketenangan itu timbul akibat dari sifat masyarakat itu sendiri.
Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan, kita ini mengenal berbagai maca-macam gejala, khusudnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan sosial.

Dalm hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan :
 a)      Konflik (pertengkaran)
Dalam masyarakat pedesaan penuh dengan masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus menerus, dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar sangat banyak, sering terjadi konflik.

b)      Kontroversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep konsep kebudayaan (adat istiadat), psikologi, atau hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontroversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c)  Sama seperti sifat manusia pada umumnya yang dengan lainnya mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa bersifat positif, bisa juga bersifat negatif.

d)     Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Masyrakat pedesaan memiliki penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

C.    Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia.
Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai berikut :
a)    Para petani indonesia khususnya di jawa menganggap bahwa hidupnya itu sesuatu yang buruk, penuh dosa, kesensaraan. Tp bukan berarti ia harus menghindari hidup yang nyata, dan bersembunyi  dalam kebatinan atau dengan bertapa.

b)     Merka menganggap bahaw bekerja itu untuk hidup, dan kadang –kadang untuk mencapai suatu kedudukan.

c)      Mereka beroirentasi pada masa sekarang, dan kurang memperdullikan masa depan

d)      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain. Dan  mereka menganggap bahwa itu merupakan suatu yang harus diterima.

e)      Dan untuk menghadapi alam, mereka cukup bergotong royong. Merka sadar bahwa hidup adalah saling bergantung pada sesamanya.

D.    Unsur-unsur Desa
1)      Daerah, tanah produktif dan yg tidak produktif, beserta penggunanya, termasuk juga lokasi luas  dan batas.
2)      Penduduk, adalah hal ayng meliputi jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3)      Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut tidak dapat berdiri sendiri, dalam kata lain ialah satu kesatuan yang tidak dapt dipisahkan.

E.     Fungsi Desa
1)      Dalam hubungannya denga kota, desa merupakan penghasil bahan pangan.
2)      Ditinjau dari sudut potensi ekonomi, desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah, dan tenaga  kerja.
3)     Dari segi kegiatan kerja,  disa bisa di golongkan menjadi desa agraris, desa manufaktur, desa   industri, desa nelayan dll

dari uraian di atas, maka ciri-ciri masyarakat pedesaan indonesia sebagai berikut :
a)      Homogenitas sosial.
b)      Hubungan primer
c)      Kontrol sosial yang ketat
d)     Gotong-royong
e)      Ikatan sosial
f)       Magis religius
g)      Polakehidupan

 4.      Urbanisasi Dan Urbanisme
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Atau dapat pula dikatakan, bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan
proses urbanisasi dapat terjadi dengan cepat maupun lambat. Tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi karena dua aspek. Yaitu :
1)      Perubahannya masyarakat kota menjadi masyarakat kota.
2)      Bertambahnya penduduk kota, yang berasal daridesa.

Sehubungan dengan proses tersebut di atas, ada beberapa sebab yang membuat suatu daerah tempat itnggal memiliki penduduk yang baik. Sebab sebabnya adalah sebagai berikut :
1)      Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota.
2)      Tempat tersebut sangat strategis sekali untuk usaha- usaha perdagangan atau perniagaan.
3)      Timbulnya industri di daerah itu, yang memprodusikan barang atau jasa.

5.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
masyarakat pedesaan jehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadapp personalitas dan segi-segi kehidupan.

Adapun ciri ciri dari perbedaan kedua masyarakat tersebut. yaitu:
      1)      Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam.
      2)      Pekerjaan atau mata pencaharian.
      3)      Ukuran komunitas.
      4)      Kepadatan penduduk.
      5)      Homogenitas dan heterogenitas.
      6)      Deferensiasi sosial
      7)      Pelapisan sosial.
      8)      Mobilitas sosial.
      9)      Interaksi sosial.
     10)  Pengawasan sosial.
     11)  Pola kepemimpinan.
     12)  Standar kehidupan.
     13)  Kesetiakawanan sosial.
     14)  Nilai dan sistem nilai

 sumber :
  E-BOOK MKDU ISD GUNADARMA

  WIKIPEDIA

Tugas I ISD


Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Rangkuman BAB 6
“Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat”

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang “Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat”, yang berisikan materi tentang pengertian pelapisan social atau stratifikasi social, teori tentang pelapisan social, pengertian kesamaan derajat, dan undang – undang yang membahas kesamaan derajat, berikut adalah penjelasannya.

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakatsecara vertikal (bertingkat).

Pengertian stratifikasi
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

Teori Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:

Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepadamasyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Kesamaan Derajat :






Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3.  Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial


http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Tugas I ISD

Ilmu Sosial Dasar (I.S.D)

Rangkuman BAB 1
“ISD sebagai MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum)”

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan menuliskan sebuah materi tentang "ISD Sebagai MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum)", di sini saya akan menjelaskan apa tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi, kemampuan yang di hasilkan setelah lulus dari perguruan tinggi, latar belakang dari ISD itu apa, dan masalah sosialnya.




I. Tujuan Pendidikan Umum di Perguruan Tinggi

   Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :

1. sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat Indonesia.

3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.

   Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuiah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. demikian juga berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.

   Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yangterdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1) Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.

   Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

   Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :

1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
3. memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan.
kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

II. Kemampuan yang Diharapkan Dihasilkan dari Lulusan Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.

1. Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
2. Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3. Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
   Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadai sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.

   ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :

1. berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.

III. Latar Belakang Diberikannya ISD

   Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
   Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks.
   Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.

IV. Pengertian ISD

   Tegasnya ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialna dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.

V. Tujuan ISD

   Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

VI. Kelompok Ilmu Pengetahuan

   1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
   2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
   3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

VII. Pengertian Masalah Sosial

   Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.

   Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut par aahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.

semoga bermanfaat, kurang dan lebihnya saya mohon maaf ...

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Rabu, 14 Januari 2015

Tugas III ISD

Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard an pemelihara system kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat-istiadat ,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun, tenang, selaras, dan akur. Akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, gengsi, perkawinan, perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya, akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses kemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan. 

B.     Rumusan Masalah
  1. Apakah Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan itu?
  2. Apa Perbedaan Pedesaan dan Perkotaan?
  3. Bagaimana Interaksi Pedesaan dan Perkotaan
  4. Apa Hubungan Pedesaan dan Perkotaan?

C.    Tujuan
Diharapkan mahasiswa dapat :
  1. Mengetahui tentang Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
  2. Memahami Perbedaan Pedesaan dan Perkotaan
  3. Mengerti Interaksi Pedesaan dan Perkotaan
  4. Mengetahui Hubungan Pedesaan dan Perkotaan
BAB II
KEPENDUDUKAN MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

A.    Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
1.      Masyarakat Perkotaan
·      Definisi dari Kota yaitu
Menurut bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas.  merupakan kawasan pemukiman yang didominasi kumpulan rumah-rumah yang  memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.Masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi. Masyarakat perkotaan sering disebut urban community
Selain itu menurut tokoh  Max Weber,Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar local.
·      Hakekat masyarakat perkotaan
       Masyarakat yang hidup di tengah perkotaan atau yang iasa disebut urban community.  Masyarakat kota memiliki ciri-ciri kehidupan,diantaranya:
Ø  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
Ø  Sifat individualisme kuat, orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
Ø  Tanggap perubahan sosial, perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Ø  Jalan kehidupan yang cepat dikota kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.



2.    Masyarakat Pedesaan
·      Definisi dari desa
Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain(menurut R.Bintaro), sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat. Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU no. 5 tahun 1979 )
·      Hakekat masyarakat pedesaan
            Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang bermukim di suatu desa atau sering disebut rural community. Masyarakat pedesaan dan perkotaan sudah jelas perbedaannya,baik ditinjau dari beberapa aspek,kita dapat melihat ciri-ciri masyarakat pedesaan,diantarannya;
Ø Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Ø Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya.
Ø Golongan orang tua dalam masyarakat pedesaan memegang peranan penting dan lebih dihormati pada desa tersebut.
Ø Saling gotong royong dalam segala hal,mereka tidak mengutamakan keegoisan dalam berkehidupan sosial.








B.     Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:  


Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
Individualisme


C.    Interaksi Desa dan Kota
  1. Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
a. Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
b. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
c.   Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
d. Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
e. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.

2.      Pengaruh kota terhadap desa :
a.  kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
b.  menyediakan tenaga kerja bidang jasa
c.  memproduksi hasil pertanian desa
d.  penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
e.  andil dalam terkikisnya budaya desa
3.      Pengaruh desa terhadap kota :
a.  penyedia tenaga kerja kasar
b.  penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
c.  penyedia ruang (space)


D.    Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.selain itu hubungan desa dan kota tidak lepas dari Urbanisasi,yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)

2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors).



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
           Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris). Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup individual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adat atau norma tertentu
           Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa, begitu juga sebaliknya.




                                                                           BAB IV
Daftar Pustaka