Kamis, 15 Januari 2015

Tugas I ISD

Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Rangkuman BAB 7
“Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan”

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan tentang “masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan”, yang berisikan materi tentang aspek – aspek positif dan negative masyarakat perkotaan dan perdesaan, pengertian masyarakat, pengertian masyarakat perkotaan, perbedaan desa dan kota, hubungan desa dan kota, fungsi desa, dan unsure – unsure desa, berikut adalah penjelasannya.

Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif   






A.    Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Syarat-syarat menjadi masyarakat
1.      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan. Misalnya: negara, masyarakat tawanan dll
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
         a.  masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
              Seperti gerombolan (horde), suku (stam), dll
         b.  masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan               keduniaan atau kepercayaan. Misalnya : koperasi, gereja, dll

B.     Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
 1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3.   Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya di anut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
6. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan - kebutuhan seorang individu.
7.  Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam  menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C.    Perbedaan Desa & Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara Desa dan kota.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
a)      Jumlah dan kepadatan penduduk
Meski tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk per Kilometer persegi.

b)      Lingkungan hidup
Lingkungan hidup di pedesaan jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas, dan terasa lebih alami. Berbeda dengan lingkungan perkotaan yang sesak dengan bangunan-bangunan, dan terasa begitu sempit.

c)      Mata pencaharian
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor agraris. Sedangkan kota berada sektor industri dll

d)     Corak kehidupan sosial
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

e)      Statifikasi sosial
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi, berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (statifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Hal ini bisa dilihat dari pekerjaannya, kedudukan dan upahnya.

f)       Mobilisasi sosial
Mobilitas sosial  di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar unutk mengalami mobilitas sosial. Baik secara vertikal, maupun horizontal.

g)      Pola interaksi sosial
Pola interaksi sosial ditentukan oleh struktur sosial. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga sosial. Karena lembaga sosial didesa dan dikota sangat berbeda, maka pola interaksi pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan yg berperan dalam interaksi dan hubungan soisal adalah motif-motif sosial. Sedangkan di kota lebih di pengaruhi oleh motif ekonomi dan motif- motif nasional lainnya.

h)      Solidaritas sosial
Solidaritas sosial kedua masyarakat ini pun berbeda. Di desa lebih dipengaruhi oleh kekuatan yang mempersatukan masyarakat karena adanya kesamaan- kesamaan. Justru sebaliknya, dikota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan, sehingga memaksa mereka masuk kedalam kelompok-kelompok tertentu.

i)        Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Sistem administrasi nasional berpusat pada sebuah perkotaan, karena kegiatan di kota jauh lebih banyak dibandingkan dengan pedesann.

1.      Hubungan Desa dan Kota
masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah satu sama lain. Bahkan dalma keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat & bersifat ketergantungan. Karena di antara mereka saling membutuhkan stu sama lain. Kota bergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan yang dihasilkan didesa seperti beran, sayuran dll.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barnag yang juga dibutuhkan oleh orang desa seperti pakaian, obat-obatan dll.

2.      Aspek Positif Dan Negatif
1.)   Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan social dalam keluarga.
2.)    Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.)    Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4.)    Suka : pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5.)    Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota. Tetapi  belum secara tepat tercakup kedalam 4 unsur di atas.

Kelima usur pokok di atas merupakan pola pokok dalam komponen komponen perkotaan, yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu.
Untuk pemecahan masalah tersebut, dibutuhkan fungsi dan tugas aparataur negara.
Dimana aparatur negara harus :
      a.       Aparatur negara harus mampu mengatasi pelbagai masalah yang timbul di kota.
      b.       Kelancaran dalam pelaksanaan pembanguna dan pengaturan tata kota.
      c.       Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik.
      d.       Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik, antara para pemimpin di kota dengan pemimpin di tingkat kabupaten.

Oleh karena itu, maka kebijaksanaan perencanaa dan pengembangan kota harus dapat dilihat dalam rangka pendekatan yang luas yaitu :
     1.      Menekan angka kelahiran.
     2.      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
     3.      Membendung urbanisasi.
     4.      Mendirikan kota satelit, di mana pembukaan usaha relatif rendah.
     5.      Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil, atau desa-desa yang               sudah ada di sekitar kota besar.
     6.      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak memiliki pekerjaan.

Kota pada hakekatnya  merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen yaitu: penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling berkaitan, bila tidak, sulit untuk mengembangkan kota yang seimbang, dan positif.

3.      Masyarakat Pedesaan.
A.    Pengertian Desa.
Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

Sedangkan menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan  atau kesatuan geografi sosial, ekonomi, politik dan kultural.

Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
      a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
      b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
      c.   Cara berusaha (ekonomi ) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti iklim, keadaan alam dll.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Yaitu perasaan anggota masyarakat atau warga yang hakikatnya sangat kuat.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a)    Di dalam masyarakat pedasaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalalm dan erat, bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan biasanya berkelompok dengan dasar kekluargaan.
c)      Sebagian bersar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dll.

Oleh karena angota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selelu bekerja sama dalam mecapai suatu tujuan. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan dll.

Adapun macam-macam pekerjaan gotong royong itu trebagi atas dua macam yaitu :
a)     Kerja bersama yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakt itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah)
b)      Kerja sama yang timbulnya bukan darii inisiatif dari warga itu sendiri (biasanya diistilahkan dari atas)

Kerjasama jenis pertama biasanya sangat dirasakan manfaatnyabagi mereka. Sedang jenis kedua sering kurang dipahami kegunaanya.

B.     Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan.
Lebih dari 80% masyarakat indonesia tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Dan tidak jarang orang kota yang ingin melepaskan lelah dengan pergi ke desa, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebetulnya ketenangan itu timbul akibat dari sifat masyarakat itu sendiri.
Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan, kita ini mengenal berbagai maca-macam gejala, khusudnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan sosial.

Dalm hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan :
 a)      Konflik (pertengkaran)
Dalam masyarakat pedesaan penuh dengan masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus menerus, dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar sangat banyak, sering terjadi konflik.

b)      Kontroversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep konsep kebudayaan (adat istiadat), psikologi, atau hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontroversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c)  Sama seperti sifat manusia pada umumnya yang dengan lainnya mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa bersifat positif, bisa juga bersifat negatif.

d)     Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Masyrakat pedesaan memiliki penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

C.    Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia.
Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai berikut :
a)    Para petani indonesia khususnya di jawa menganggap bahwa hidupnya itu sesuatu yang buruk, penuh dosa, kesensaraan. Tp bukan berarti ia harus menghindari hidup yang nyata, dan bersembunyi  dalam kebatinan atau dengan bertapa.

b)     Merka menganggap bahaw bekerja itu untuk hidup, dan kadang –kadang untuk mencapai suatu kedudukan.

c)      Mereka beroirentasi pada masa sekarang, dan kurang memperdullikan masa depan

d)      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain. Dan  mereka menganggap bahwa itu merupakan suatu yang harus diterima.

e)      Dan untuk menghadapi alam, mereka cukup bergotong royong. Merka sadar bahwa hidup adalah saling bergantung pada sesamanya.

D.    Unsur-unsur Desa
1)      Daerah, tanah produktif dan yg tidak produktif, beserta penggunanya, termasuk juga lokasi luas  dan batas.
2)      Penduduk, adalah hal ayng meliputi jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3)      Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut tidak dapat berdiri sendiri, dalam kata lain ialah satu kesatuan yang tidak dapt dipisahkan.

E.     Fungsi Desa
1)      Dalam hubungannya denga kota, desa merupakan penghasil bahan pangan.
2)      Ditinjau dari sudut potensi ekonomi, desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah, dan tenaga  kerja.
3)     Dari segi kegiatan kerja,  disa bisa di golongkan menjadi desa agraris, desa manufaktur, desa   industri, desa nelayan dll

dari uraian di atas, maka ciri-ciri masyarakat pedesaan indonesia sebagai berikut :
a)      Homogenitas sosial.
b)      Hubungan primer
c)      Kontrol sosial yang ketat
d)     Gotong-royong
e)      Ikatan sosial
f)       Magis religius
g)      Polakehidupan

 4.      Urbanisasi Dan Urbanisme
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Atau dapat pula dikatakan, bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan
proses urbanisasi dapat terjadi dengan cepat maupun lambat. Tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi karena dua aspek. Yaitu :
1)      Perubahannya masyarakat kota menjadi masyarakat kota.
2)      Bertambahnya penduduk kota, yang berasal daridesa.

Sehubungan dengan proses tersebut di atas, ada beberapa sebab yang membuat suatu daerah tempat itnggal memiliki penduduk yang baik. Sebab sebabnya adalah sebagai berikut :
1)      Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota.
2)      Tempat tersebut sangat strategis sekali untuk usaha- usaha perdagangan atau perniagaan.
3)      Timbulnya industri di daerah itu, yang memprodusikan barang atau jasa.

5.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
masyarakat pedesaan jehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadapp personalitas dan segi-segi kehidupan.

Adapun ciri ciri dari perbedaan kedua masyarakat tersebut. yaitu:
      1)      Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam.
      2)      Pekerjaan atau mata pencaharian.
      3)      Ukuran komunitas.
      4)      Kepadatan penduduk.
      5)      Homogenitas dan heterogenitas.
      6)      Deferensiasi sosial
      7)      Pelapisan sosial.
      8)      Mobilitas sosial.
      9)      Interaksi sosial.
     10)  Pengawasan sosial.
     11)  Pola kepemimpinan.
     12)  Standar kehidupan.
     13)  Kesetiakawanan sosial.
     14)  Nilai dan sistem nilai

 sumber :
  E-BOOK MKDU ISD GUNADARMA

  WIKIPEDIA

0 komentar:

Posting Komentar