TUGAS
PERTEMUAN 3
ILMU
BUDAYA DASAR
Nama :
Alvian Putra Siswantara
Kelas :
1IB06
NPM :
10414899
Tugas Pertemuan 3
1. Jelaskan pengertian
dari keadilan !
2. Sebutkan dan
jelaskan makna dari pancasila dari sila ke satu sampai ke 5 !
3. Jelaskan dan berikan
contoh kasus dari :
·
Kejujuran
·
Kecurangan
·
Pembalasan
·
Pemulihan nama baik
4. Jelaskan pengertian
pandangan hidup dan jelaskan macam macam pandangan hidup !
5. Jelaskan arti
tentang cita cita dan perjuangan !
6. Bagaimana menurut
pendapat kalian tentang langkah hidup yang baik dan sehat ?
7. Jelaskan tentang
arti tanggung jawab dan macam macam tanggung jawab !
1. KEADILAN
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki
tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang
dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
"Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial,
sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut
kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di
dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus
dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia
yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori
keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Istilah keadilan
(iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat
sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak
sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian
keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam
hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan
sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang
bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak
dan kewajibannya.
Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
- Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya dengan kontra prestasi.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara. Di sini yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan jenis ini berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang, kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.
- Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama (bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia bersikap adil. Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau menghalangi terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti terlalu lugas. Pengenaan
keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan ketidakadilan. Seperti kata
ungkapan "summum ius, summa iniura" (penerapan hukum secara
penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan
prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip
kepatutan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.
Keadilan
menurut aritoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Begitupun
menurut kamus umum bahasa Indonesia, kata keadilan berasal dari kata dasar
”adil”, mempunyai arti kejujuran, ketulusan, dan
keikhlasan yang tidak berat sebelah. Sehingga keadilan
mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak
memihak dan tidak sewenang-wenang.
Seperti
Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya
tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Maka,
keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai
dengan haknya.
Hakikat
keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada :
1.
Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2.
Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3.
GBHN 1999-2004 tentang visi
Banyak
ahli mencoba memberikan pendapat tentang kata “adil” atau keadilan. Berikut ini
beberapa pengertian keadilan menurut para ahli.
1.
Aritoteles
- Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa- jasa yang dilakukannya.
- Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
- Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
- Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
- Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha Memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
2.
Plato
- Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
3.
Thomas Hobbes
Menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah
didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
4.
Notonegoro,
Menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan
dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5.
Panitia Ad-hoc MPRS 1966
- Keadilan individual, yaitu keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau kehendak buruk masing-masing individu.
- Keadilan social,yaitu keadilan yang pelaksanaanya tergantung pada struktur yang terdapat pada bidang politik ekonomi, social-budaya, dan ideologi.
2. Makna Sila dalam Pancasila
Sila
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui
Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan
tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila
menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda
keyakinan.
Sila Kedua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan
memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia
serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk
menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap
terhadapnya.
Sila
Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk
mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap
sesama warga negara.
Sila Keempat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara
tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai
dengan kedudukan masing-masing.
Sila
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat
aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum,
yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Etika Politik Kenegaraan
Dalam kedudukannya sebagai etika politik
kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:
Sila pertama, negara wajib:
(1) Menjamin kemerdekaan setiap warga
negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya
dengan menciptakan suasana yang baik.
(2) Memajukan toleransi dan kerukunan agama
(3) Menjalankan tugasnya untuk meningkatkan
kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1) Negara untuk mengakui dan memperlakukan
semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta
kewajiban kewajiban asasi
(2) Semua bangsa sebagai warga dunia
bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan:
(1) Negara untuk membela dan mengembangkan
Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi
dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan kepribadian
nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan:
(1) Negara untuk mengakui dan menghargai
kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat melaksanakan kedaulatannya
secara demokratis tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib
mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan:
(1) Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam
kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi beban dan hasil usaha bersama secara
proporsional di antara semua warha negara dengan memperhatikan secara khusus mereka
yang lemah kedudukannya agar tidak terjadi ketidakadilan serta
kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
Semoga tulisan ini bermanfaat agar kita paham
mengenai makna lima sila dalam Pancasila. (DP)
3.
Pengertian Beserta Kasusnya
KEJUJURAN
Kejujuran merupakan
bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang
harus dijaga karena bernilai tinggi.
Kehilangan uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus
dicari?
Jujur itu mahal
harganya, orang merusak kejujuran sangsinya akan berat dan berlangsung lama.
Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan
anugerah dari Allah Swt. Dua eleman ini saling keterkaitan.
Ketika ucapan tak
sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur.
Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada
tekanan dari luar maupun dari batin kita sendiri. Coba bayangkan ketika
kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak pernah tenang. Kebohongan pertama
pasti harus ditutup dengan kebohongan kedua dan seterusnya. Yang pasti
kebohongan itu sangat melelahkan dan membebani hati nurani, hidup tak nyaman
dan diselubungi rasa was-was.
Contoh
Kasus :
Seorang pembeli pakaian
membeli sebuah baju kesalah satu toko baju seharga Rp 45000 kemudian pembeli
membayar dengan uang Rp 50000 lalu sih penjual mengembalikan uangnya sebesar Rp
10000 dan pembeli memberitahukan kepada penjual bahwa uang kembaliannya
kelebihan.
KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Contoh
Kasus :
Pada suatu pertandingan
sepak bola antara persib melawan persija terjadi kecurangan yang dilakukan
wasit karena memberikan kartu merah kekubu persija tanpa sebab yang kuat untuk
mengeluarkan kartu merah. Setelah pertandingan berakhir sang wasit dimintai
keterangan dan ternyata ia memang dibayar untuk memenangkan persib.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah sebuah perilaku
yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal
kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai
hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang
mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan
sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan
keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama
manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera
ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah
kita duga.
PENYEBAB PEMBALASAN
- Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
- Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
- Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)
Contoh Kasus :
Seorang pria yang sering dibully
oleh teman-temannya ingin membalaskan dendamnya karena merasa sakit hati, suatu
siang sih korban bully memintai bantuan kepada para preman untuk menghabisi
orang yang membully dia lalu preman tersebut menghabisi orang yang membully
pria tersebut sampai babak belur sebagai pembalasan apa yang telah mereka
lakukan pada pria itu.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik
berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar
nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu
berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama”
berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan
membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi
anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap
baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan
melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya
sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain
sebagainya
Contoh Kasus :
Seorang mantan penjahat tingkat atas ingin mengembalikan nama
baik keluarganya karena kesalahan dimasa lalu dengan bersikap baik dan ramah
kepada tetangga dan sanak saudaranya sehingga omongan pedas yang sering
terlontar dari mulut orang-orang sedikit demi sedikit berkurang dan bahkan
menghilang
4. Pengertian
Pandangan Hidup beserta Macamnya
Pengertian pandangan hidup Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup
itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu
perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya
pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk
hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran
manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan Hidupmerupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan
jasmani dan rohani.
Pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri atas tiga macam.
- Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
- Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
- Pandangan hidup hasil renungan yakni pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Orang yang memiliki pandangan hidup
pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa di sebut cita-cita. Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan,
tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan
merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. - Faktor manusia - Faktor kondisi - Faktor tingginya cita-cita Terdapat formula sukses yang dapat kita jadikan pedoman untuk menggapai cita-cita kita. Pertama kita harus mengubah Belief System (Keyakinan dan Goal) kita. Kedua kita harus mengubah cara berpikir kita dan emosi kita. Ketiga, mengubah segala keputusan kita yang dapat menghambat cita-cita kita. Keempat, kita harus mengubah segala tindakan-tindakan buruk kita. Dari semua itu kita akan mendapatkan hasil yang menjadi keyakinan dan goal kita dari awal. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak. Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterunya. Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi. Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. - Faktor manusia - Faktor kondisi - Faktor tingginya cita-cita Terdapat formula sukses yang dapat kita jadikan pedoman untuk menggapai cita-cita kita. Pertama kita harus mengubah Belief System (Keyakinan dan Goal) kita. Kedua kita harus mengubah cara berpikir kita dan emosi kita. Ketiga, mengubah segala keputusan kita yang dapat menghambat cita-cita kita. Keempat, kita harus mengubah segala tindakan-tindakan buruk kita. Dari semua itu kita akan mendapatkan hasil yang menjadi keyakinan dan goal kita dari awal. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak. Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterunya. Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi. Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:
- Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi
manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam
jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa
setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan
bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada
sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
- Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup
yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap
pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada
Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti
apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagi yang
berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an,
Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di
dunia maupun di akhirat.
- Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti
pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati
pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai
kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
- Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan
validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan
maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini
pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal
untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan
hidupnya.
- Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal
yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan
diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka
kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat
dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di
masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat..
Pandangan hidup ada 3 macam:
1. Pandangan
hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan
hidup yang berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
yang terdapat pada Negara.
3. Pandangan
berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Pandangan hidup yang berasal dari
keyakinan & kepercayaan
Keyakinan dan kepercayaan adalah
menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada
tiga aliran filsafat yaitu:
A. Aliran Naturalisme : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan
gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu
dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada
tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
B. Aliran Intelektualisme : Dasar aliran ini adalah
logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia
itu bermula dari akal.
C. Aliran Gabungan : Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang
berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar
kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal,
baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar
keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan
menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki
adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani,
semuanya itu berkat karunia Tuhan.
5.
Cita-Cita dan Perjuangan
Cita-Cita
Cita-cita adalah suatu
impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita
itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah
mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka
cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus
melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini
sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang
menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa
api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita
ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti
kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang
yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan
dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan
kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen
ilmu dan pasir potensi diri.
Perjuangan
- Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.
- Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
- Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
- Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
- Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur
Dalam konteks perjuangan kemerdekaan
adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari cengkraman kezaliman
kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain. Jarahan hasil bumi,
ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi), tuntutan upeti atau pajak
dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli perdagangan. Adalah contoh mengapa
leluhur bangsa ini berjuang. Berjuang dari sebuah kesadaran bahwa ada hak dalam
hidup ini yang diambil paksa oleh orang lain, demi meraih kembali hak itu tidak
ada pilihan kecuali berjuang.
Perjuangan yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan lain-lain.
6.
Pendapat mengenai langkah hidup yang baik dan sehat
Menurut pendapat saya
langkah hidup yang baik dan sehat diawali dengan niat dan hati yang ikhlas
apapun yg terjadi nantinya, langkah selanjutnya dengan memulai suatu yang baik
dan sehat secara perlahan (step by step). Jangan langsung melakukan hal yang
sulit, lakukan hal yang sederhana terlebih dahulu seperti mencuci tangan yang
baik atau yang lainnya. Hidup baik dan sehat itu berarti kita menjaga diri dan
hati agar dapat melaksanakan yang baik-baik dengan baik. Olahraga penting untuk
memulai hidup baik dan sehat dan makan makanan yang sesuai dengan kondisi
badan. Lalu mulai mencoba hal-hal yang berat tapi menyehatkan, maka itu akan
membuat hidup anda menjadi lebih baik dan sehat
7.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah,
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah
berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan
memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar,
maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung
jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia
akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau
pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain.
Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup
dalam lingkungan alam.
Macam-macam tanggung jawab :
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri, contoh : Andi
membaca sambil berjalan, lalu ia terjatuh, akibatnya ia aharus beristirahat
dirawat di rumah dan tidak sekolah. konsekuensi tidak bersekolah dan tinggal
dirumah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga, contoh : seorang ibu
hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk
memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walapun harus menjadi pelacur sekalipun,
karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga anaknya.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
contoh : seorang ketua RT yang menjabat saat itu di daerah
tempat tinggalnya harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan
warganya. misalnya saja bila pada saat hari raya qurban, ketua RT setempat
harus sudah mempunyai data warga miskin yang akan menerima santunan qurban.
ketua RT juga harus sigap membantu bilamana ada warganya yang meninggal dunia,
lalu ketua RT juga menggerakan ibu-ibu PKK ditempatnya untuk membangun pos
kesejahteraan untuk kesehatan, lingkungan dan pendidikan untuk warganya.
4. Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
contoh : pada zaman penjajahan dahulu, para pemuda Indonesia
bertanggung jawab untuk membela negara, turut berperang untuk memerdekakakn
negara kesatua republik Indonesia. para pemuda sangat ingin memiliki kebebasan
dalam bernegara, maka para pemuda menanamkan dalam hatinya mempunyai tekad yang
kuat untuk membela negara dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang
ada di negara Indonesia.
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
contoh : manusia telah di beri kehidupan yang sangat
mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT.
ALlah sangat pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal
yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua
kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk Shalat 5 waktu dan beramal
sholeh, berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. semua
yang diberikan ALlah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab
manusia kepada Allah SWT. tanggung jawab untuk menunaikan semua yang
diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk
menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sdah
diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatanya untuk kehidupan
selnjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang
tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.
Diantara banyaknya tanggung jawab tersebut, bahwa kita harus
melakukan semua tanggung jawab kita dengan iklas dan akan mendapatkan hak kita
pada saat nya setelah kita melakukan semua tanggung jawab kita.
REFERENSI